Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI buka suara perihal maraknya Pemutusan Hak Kerja (PHK) industri timah yang dikabarkan terjadi di Bangka Belitung (Babel).
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyato mengungkapkan bahwa terjadi PHK massal pada beberapa perusahaan fasilitas pemurnian dan pemrosesan timah di Provinsi Babel. Dia meminta pemerintah untuk bisa segera merombak tata kelola dan tata niaga timah di wilayah penghasil timah tersebut.
“Rapat Kerja Komisi VII DPR RI mengamanatkan kepada Plt Dirjen Minerba untuk segera melakukan perubahan tata kelola dan tata niaga timah,” kata Mulyanto, Senin (22/4/2024).
Mulyanto menilai pembenahan tata kelola dan niaga timah perlu dilakukan agar lebih adil dan bisa menyejahterakan masyarakat. Adapun kondisi pengelolaan dan perniagaan timah di Babel saat ini sangat memprihatinkan, yang mana satu sisi perusahaan smelter kesulitan mendapat bahan baku tapi disisi lain masyarakat tidak boleh menambang timah di lahan milik sendiri.
Namun, berdasarkan aturan yang ada, masyarakat dilarang melakukan penambangan bila tidak memiliki izin pertambangan rakyat (IPR). “Kami ingin proses pemberian IPR dipermudah dan dipersingkat, agar kegiatan penambangan timah yang selama ini dilakukan masyarakat secara turun-temurun ratusan tahun menjadi legal. Selain itu agar Pemerintah menjadi lebih mudah dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Adapun, Mulyanto mengungkapkan dirinya prihatin lantaran pengelolaan timah hingga saat ini masih belum tertata dengan baik. Akibatnya potensi pendapatan negara dan masyarakat di wilayah yang kaya dengan timah ini tidak optimal.
Dengan begitu, dia berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bisa mengoptimalkan peran serta semua pihak agar dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Selain itu Pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan Pemerintah Daerah yang berada di wilayah usaha penambangan tersebut berada. “Pemerintah Pusat harus mau berbagi kewenangan sekaligus pendapatan bagi Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah jangan hanya kebagian getahnya saja sementara dagingnya dikuasai oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan Komisi VII DPR RI akan terus memantau revisi aturan tata niaga dan tata kelola timah ini hingga tuntas.
Sebelumnya, Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dilaporkan marak terjadi di Bangka Belitung (Babel). Efek semakin lesunya industri timah di Bangka Belitung.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pun mengakui sudah mengetahui terjadinya PHK. Selain PHK, dilaporkan banyak pekerja dan karyawan yang mendapat pengumuman lisan telah dirumahkan oleh perusahaan.
Disebutkan, smelter timah di Bangka Belitung kini banyak tak beroperasi lagi. Kabar ini mencuat di tengah penanganan kasus tindak pidana korupsi smelter timah, yang kini telah menjerat sejumlah tersangka.
“Sisi ketenagakerjaan pasti akan ada masalah, terutama jumlah orang yang tidak bekerja akan bertambah dan efek lainnya akan muncul,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Babel Agus Afandi dikutip Sabtu (20/4/2024).
Tak hanya itu, salah satu kekhawatiran akibat banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan adalah meningkatnya kriminalitas.
Kejagung memang belum merilis berapa nilai kerugian dari praktik korupsi timah tersebut. Penetapan kerugian negara masih mengacu pada penghitungan kerusakan ekologis yang lakukan oleh pakar lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. Angkanya fantastis, Rp 271 triliun. Terbesar dalam sejarah penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kerusakan alam Babel sudah terjadi sejak peradaban timah berlangsung tahun 1711. Kok bisa kerusakan alam tersebut dibebankan ke kegiatan kerja sama tahun 2015 – 2022,” kata Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HKTI Bangka Belitung Elly Rebuin.
Ia berpendapat, pelaku tambang bekerja tidak dalam kondisi tata niaga yang jelas, tetapi carut marut. Kerja sama dengan PT Timah di akhir tahun 2018 – 2020 di mana hasil tambang rakyat dikumpulkan oleh PT Timah, diberi kompensasi dan dilebur ditempat smelter swasta lalu hasilnya logam dikirim ke PT Timah, menurut Elly adalah skema yang paling benar.
“Hasil carut-marut kembali ke negara melalui PT Timah, penambang rakyat tetap bekerja dan perekonomian Babel tetap berjalan,” jelas Elly.
Artikel Selanjutnya
Video : DPR RI Ucap Ada Mafia Besar di Balik Kasus Korupsi Timah
(pgr/pgr)