Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua MK Suhartoyo dan tujuh hakim MK lainnya memulai sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyimpulkan tidak ada kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kesimpulan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dibacakan hari ini.
Seperti apa Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Senin, 22/04/2024)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini