Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap mendukung proses transisi pemerintahan ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru,” ungkap Jokowi mengutip laman Presiden RI, di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Hal ini menyusul keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan hasil pilpres oleh Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” jelas Jokowi.
Jokowi meminta putusan itu dihormati. Termasuk dalam memandang semua tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah.
“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah, ini,” paparnya.
Jokowi juga meminta hal ini disikapi dengan baik oleh semua pihak. Saatnya semua bersatu untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” pungkasnya.
Artikel Selanjutnya
Heboh di Sidang MK, Ini Fakta Penting Soal Bansos Jokowi!
(mij/mij)