Jakarta, CNBC Indonesia – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut mulai dari Istana sampai sarana jalan akses ke IKN. Namun, jelang rencana upacara 17 Agustus 2024 nanti di IKN, saat ini masih ada persoalan pembebasan lahan milik warga yang belum tuntas.
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengakui memang saat ini masih ada persoalan masalah pembebasan tanah warga. Pemerintah komitmen menyelesaikan peraturan-peraturan yang dianggap belum pas mengenai pergantian tanah, dan menegakkan aturan yang selama ini sudah ada.
“Jadi tidak ada rakyat yang dirugikan sama sekali, jadi dia akan diganti (lahannya),” kata Luhut saat perjalanan ke IKN, Selasa (7/5/2024).
Ia mengatakan ada 2.086 hektare lahan yang belum clear statusnya sehingga perlu dibebaskan mencakup rumah warga, perkebunan warga. Sehingga saat ini pemerintah berpacu dengan waktu, oleh sebab itu ia minta Kapolda, Pangdam, menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah terus bekerja sampai penggantian diberikan.
“Tapi semua akan kita selesaikan sampai akhir bulan ini,” katanya.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan melakukan pendekatan Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) plus, artinya tak hanya dibebaskan lahannya tapi ada relokasi.
“Kalau dengan PMK No 641 itu hanya ganti rugi, itu saya kira kurang fair juga karena mereka sudah tinggal lebih lama. Jadi disepakati diputuskan penyelesaiannya dengan PSDK Plus. PSDK sesuai LHK 641 yang harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi. Dibuatkan (rumah),” katanya.
Ia mengatakan relokasinya akan ke hulu kawasan Sepaku yang merupakan daerah pemukiman, sedangkan untuk lahan perkebunan akan ada pergantian pembebasan lahan.
“Karena kita berpacu dengan waktu mohon sosialisasinya Otoritas IKN dan Kapolda pasti tidak akan merugikan masyarakat,” katanya.
Artikel Selanjutnya
Luhut Bersuara: Tunda Pajak Hiburan 40%-75%, Tepis Campuri Pemilu
(hoi/hoi)