Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua MK Suhartoyo dan tujuh hakim MK lainnya memulai sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tudingan yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden 2024 tidak terbukti. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan yang dibacakan MK, dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dibacakan hari ini.

Seperti apa Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Senin, 22/04/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *